Free Web Hosting Provider - Web Hosting - E-commerce - High Speed Internet - Free Web Page
Search the Web

-

 

Since: 12 Sept 1998

 

-

HRDClub Newsletter

Para Eksekutif HRD Yth.,
Perubahan yang cepat di era reformasi dan globalisasi diantisipasi  memunculkan “kejutan-kejutan” yang mungkin sudah dialami oleh sebagian di antara kita, dan bukannya tidak mungkin sebagian yang lainnya dapat mengalaminya juga. Dalam pertemuan mendatang HRD Club akan mengulas tips-tips bagaimana kita para pelaku bisnis dalam memimpin dan melakukan transformasi di era reformasi ini.
Perubahan yang telah terjadi di antaranya adalah munculnya Multi Serikat Pekerja, yang telah dibahas dalam pertemuan lalu, kami sarikan pada edisi Newsletter kali ini.
 

Perubahan-perubahan apa yang terjadi dalam bidang HRD juga perlu kita ikuti. Oleh karena itu HRD Club akan mengirimkan wakilnya untuk hadir dalam konferensi ASTD, untuk kemudian “oleh-oleh” ilmu /informasi terbaru dalam bidang ke HRD-an,   dibagikan kepada semua anggota HRD Club.
Setelah berhasil dilaksanakan pada tahun lalu, pada kesempatan ini kami informasikan bahwa, HRD Club akan mengadakan kembali program Program Pelatihan Dua Hari Manajemen SDM bagi Manajer  SDM Pemula. Tempat terbatas, jangan lewatkan kesempatan baik ini.

Salam

Redaksi

Pertemuan 24 Maret 2000
Pertemuan HRD Club tanggal 24 Maret lalu membahas topik "Ratifikasi Konvensi ILO NO. 87 Tentang Kebebasan Berserikat serta dampaknya dalam Sistem Multi Serikat Pekerja di Indonesia", yang dibawakan Oleh: Bpk. Purbadi Hardjoprajitno, SH, Sekjen DPP APINDO.

Pada bulan Juni 1998 Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konven-si ILO No. 87 tentang Kebebasan Berserikat. Dengan demikian Indo-nesia telah meratifikasi Konvensi Dasar ILO secara keseluruhan yang meliputi:

  • Konvensi ILO No. 29 tentang  Kerja Paksa atau Kerja Wajib 

  • Konvensi ILO 98 tentang Hak-Hak Dasar untuk Berorganisasi (1956)

  • Konvensi ILO No. 100 tentang Pengupahan Pekerja Laki-Laki dan Wanita (1957)

  • Konvensi ILO No. 87 tentang Kebebasan Berserikat (1998)

  • Konvensi ILO No.105 tentang Penghapusan Kerja Paksa (1999)

  • Konvensi ILO No. 138 tentang Usia Minimum Pekerja (1999)

  • Konvensi ILO No. 111 tentang Diskriminasi Pekerjaan & Jabatan (1999)

Implikasi bagi Kehidupan Dunia Usaha
Penerapan Konvensi ILO No. 87 tentang Kebebasan Berserikat & Perlindungan Hak Berorganisasi yang dituangkan dalam Keputusan Presiden RI No. 83 tahun 1998 akan membawa konsekuensi berlakunya Multi Serikat Pekerja di Indonesia sebagai pengalaman baru yang diperkirakan menimbulkan masalah-masalah baru bagi dunia usaha.
Hal ini diperberat oleh kenyataan bahwa selama 32 tahun ini Indonesia menganut doktrin serba tunggal, termasuk dalam mengurus serikat pekerja tunggal (SPSI) yang penuh dengan intervensi pemerin-tah. “Dengan satu SP saja sudah pusing, apalagi banyak SP dalam satu perusahaan !” adalah ungkapan yang menggambarkan kecemasan para manajer personalia khususnya dan pimpinan perusahaan pada umumnya. Serempak sesudah ratifi-kasi, telah lahir 21 Federasi Serikat Pekerja (Data Desember 1999).  

Masalah-Masalah Potensial 
Sekalipun masalah-masalah yang berkaitan langsung dengan ratifikasi Konvensi ILO No. 87  belum ber-munculan sampai hari ini, namun  para Pimpinan Perusahaan dan HRD Manager dapat mengantisipasi masalah-masalah potensial yang bakal dihadapi, antara lain:

  • Persaingan antara SP yang bisa mengganggu proses produksi
  • Kebingunan para pekerja dan pimpinan perusahaan dalam menghadapi berbagai SP
  • Penyesuaian semua peraturan dan perundangan ketenagakerjaan
  • Penafsiran tentang Konvensi yang berbeda-beda dari pejabat/instansi satu dengan yang lain
  • Pelanggaran ketentuan-ketentuan normatif yang belum dipahami sehingga memancing tuntutan-tuntutan dan pemogokan
  • Eforia kebebasan berserikat yang menafsirkan kebebasan seakan-akan tanpa batas
  • Kerancuan jabatan mana yang boleh menduduki pengurus SP
  • Lahirnya banyak pemimpin baru SP yang tanpa melalui proses pengkaderan yang matang sehingga lebih banyak memungkinkan petualangan politik daripada menyuarakan amanat hidup pekerja.
  • Campur tangan partai-partai politik untuk merebut massa pekerja melalui SP.

Kesimpulan
Dari tinjauan berbagai segi, harus diakui bahwa pada saat ini Indonesia, baik pemerintah, pengu-saha, maupun pekerjanya belum siap untuk menghadapi segala per-masalahan yang berkaitan dengan berlakunya ratifikasi Konvensi ILO No. 87. Namun hal ini bukan berarti terlambat, asalkan persiapan segera dimulai, karena era Reformasi telah membuka peluangnya.
(Diringkas oleh Paulus A Setiawan, PQM Consultants)

HRD CLINIC

T  Program-program penghargaan karyawan apa saja yang bisa diterapkan di perusahaan untuk me-retain karyawan dan meningkatkan produktifitas kerja di luar paket remunerasi dan insentif?
J
   Untuk me-retain karyawan yang baik dan sekaligus meningkatkan produltivitasnya tidak dapat dilaku-kan dengan cara sepotong-sepo-tong. Programnya harus menyeluruh dari rekrut sampai pension yang meliputi empat baik, yaitu:

  1. Pendayagunaan yang baik

  2. Perlakuan yang baik

  3. Pemeliharaan yang baik (termasuk kompensasi dan penghargaan)

  4. Pengembangan yang baik

T   Perihal hubungan dengan SP: Kapan SP bertindak sebagai partner perusahaan dan kapan sebagai wakil pekerja?
J
  Dalam hal kepentingan bersama untuk mencapai tujuan usaha bersama maka SP berlaku sebagai partner dalam usaha. Apabila asas kepentingan bersama ini dipegang teguh dan dilaksanakan secara efektif oleh semua pihak, maka SP tidak perlu berperan mendua, sebab kepentingan pekerja adalah identik dengan kepentingan perusahaan

T   Bagaimana mendisiplinkan famili Dirut? Sudah diberikan peringatan, tetapi cuma efektif satu tahun, kemudian berulang terjadi lagi. Saya sebagai HRD Manager harus bagaimana ? Kalau saya diamkan yang lainnya komplain.
J
   Sebaiknya dibicarakan dengan Dirutnya dan minta sarannya. Mudah-mudahan Dirut bisa memi-sahkan antara hubungan keluarga dengan hubungan kerja, tidak dicam-puradukan, sehingga Anda bisa me-nerapkan disiplin yang sama seperti terhadap yang lain. Perlu diberitahu-kan pada Dirut tentang pengaruhnya yang luas dan panjang terhadap kehidupan organisasi apabila pimpinan tidak mampu mengatasi masalah tersebut.

PELATIHAN 
Manajemen SDM bagi Manajer SDM Pemula

Bersama ini dengan gembira kami informasikan bahwa HRD Club bermaksud mengadakan kembali  Program Pelatihan Dua Hari Manajemen SDM bagi Manajer  SDM Pemula. 

Pada tahun lalu program ini diikuti 53 peserta dari berbagai perusahaan. Sasaran program ini adalah untuk meningkatkan dan mengoptimalkan peran Manajer HRD/SDM, terutama Manajer HRD/SDM Pemula dalam perannya mengembangkan SDM di perusahaan.

Program Pelatihan tersebut dijadwal-kan pada tanggal 20-21 Juli 2000, dengan biaya sebesar Rp. 600.000,- per peserta.   Instrukturnya adalah para praktisi/Konsultan yang juga merupakan anggota HRD Club.  Pendaftaran dapat dilakukan langsung ke Sekretariat HRD Club.

 

 

BURSA KERJA

Dibutuhkan:

1.   HR Manager, Perempuan,  usia maks. 35th, Sarjana, pengalaman

2.   Training Officer, usia maks. 30 th, Sarjana, pengalaman

Hubungi: PT Secure  Par-king, astarita@securindo.co.id

 

3.   HR Manager, Sarjana Psikologi / Hukum, pengalaman 5th, usia 36-40th ,lancar Bahasa Inggris, Bahasa Perancis lebih disukai.

Hubungi: PT Indokomas Buana Perkasa, Kaw Industri Puloga-dung, Jl Rawagelam IV No. 9 Jkt 13930 (sebelum 1 May 2000)

 

4.  HRD & GA Division Manager, Sar-jana, pengalaman 5 th di bidang HRD dan 3 th sebagai manager manufaktur , usia maks. 45 th, lancar Bahasa Inggris. 

Hubungi: Corporate HRD, PT Asiacross Investindo, PO Box 4359, JKP – 10043

 

ASTD
International Conference & Exposition

Untuk dapat memberikan informasi terbaru dalam bidang ke-HRD-an, maka HRD Club mengirimkan wakil-nya (Bpk Abdul Rauf) untuk mengikuti konferensi internasional dalam bidang Training & Development yang dise-lenggarakan oleh American Society for Training  & Development (ASTD), pada tanggal 21-25 Mei 2000 di Dallas, Texas, USA. 

Kita tunggu “oleh-oleh” dari konferen-si tersebut, untuk disampaikan dalam pertemuan HRD Club mendatang.

Bagi anggota HRD Club yang bermi-nat menghadiri konferensi ASTD,  dapat mengakses informasi lebih lanjut di: www.astd.org  atau dapat menghubungi sekretariat HRD Club.

 

Pertemuan Mendatang
Memasuki era globalisasi, serta reformasi banyak hal-hal yang berubah dengan cepat. Krisis moneter, mer-ger, akuisisi, likuidasi , dan demons-trasi karyawan merupakan menu utama di media masa.  Sudah siapkah kita menghadapinya? Bagaimana kita memanajemeni perubahan –perubahan tersebut ?

Untuk menjawab pertanyaan di atas, pada pertemuan mendatang, HRD Club akan membahas topik dengan judul “Managing Transformation” yang akan dibawakan oleh Drs. Eddi Sutanto, Partner PQM Consultants.

Pertemuan HRD Club mendatang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2000, di Jakarta Design Center, Jl. Let Jend S Parman Jakarta. 

Sekian informasi dari HRD Club, sampai jumpa pada pertemuan mendatang.

Redaksi
Nunung B. Hertin,  Dinar Verawaty
Alamat Redaksi: Jl. A Yani Kav 65, Jakarta 10510
Telp/Fax:4206325
E-mail: dv@pqm-iris.co.id